TIM PENDAMPING KECAMATAN BATU PUTIH LAKSANAKAN EVALUASI RANCANGAN APBK KAMPUNG AMPEN MEDANG TAHUN AN
BATU PUTIH – Tim Pendamping Kecamatan Batu Putih melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (R-APBK) Kampung Ampen Medang Tahun Anggaran 2026 pada 25 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan Pemerintah Kecamatan Batu Putih dalam rangka memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran kampung telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, petunjuk teknis, serta prinsip pengelolaan keuangan kampung yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam proses evaluasi, Tim Pendamping melakukan penelaahan secara menyeluruh terhadap program, kegiatan, indikator keluaran (output), serta rincian belanja yang tercantum dalam dokumen R-APBK Kampung Ampen Medang. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa secara umum diperlukan penyesuaian terhadap redaksi indikator keluaran agar selaras dengan jenis belanja dan tujuan dari masing-masing kegiatan.
Selain penyempurnaan indikator keluaran, Tim Pendamping juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait penyesuaian kode rekening belanja, perincian item belanja, serta penyelarasan volume kegiatan sesuai dengan karakteristik belanja yang dianggarkan. Beberapa rincian belanja perjalanan dinas disarankan untuk disederhanakan dan disatukan sesuai ketentuan, sementara beberapa komponen belanja lainnya diminta diberikan uraian yang lebih rinci agar mudah dipahami dan dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaannya.
Evaluasi juga mencakup beberapa kegiatan di bidang penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan kampung, pelayanan Posyandu, dukungan pendidikan, pemeliharaan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan kemasyarakatan. Tim Pendamping memberikan arahan agar seluruh kegiatan disusun dengan memperhatikan kesesuaian antara tujuan kegiatan, indikator keluaran, rincian belanja, serta petunjuk teknis yang berlaku.
Pada beberapa kegiatan, Tim Pendamping juga merekomendasikan perubahan nomenklatur belanja agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penyesuaian istilah bantuan operasional, penyempurnaan rincian lokasi pelaksanaan kegiatan, serta penyesuaian satuan volume agar lebih menggambarkan kebutuhan riil dalam pelaksanaan kegiatan.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Batu Putih berharap Pemerintah Kampung Ampen Medang dapat segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan sehingga dokumen R-APBK Tahun Anggaran 2026 menjadi lebih berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyempurnaan dokumen ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan kampung yang lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Batu Putih berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada seluruh pemerintah kampung dalam setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan tata kelola pemerintahan kampung semakin profesional, akuntabel, serta mampu mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Batu Putih.
Posted by
0 Komentar