TIM PENDAMPING KECAMATAN BATU PUTIH MELAKSANAKAN EVALUASI RANCANGAN APBK KAMPUNG BATU PUTIH TAHUN AN
BATU PUTIH – Tim Pendamping Kecamatan Batu Putih melaksanakan evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (R-APBK) Kampung Batu Putih Tahun Anggaran 2026 pada 2 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan Pemerintah Kecamatan Batu Putih untuk memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran kampung telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, petunjuk teknis, serta prinsip pengelolaan keuangan kampung yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaan evaluasi, Tim Pendamping melakukan penelaahan terhadap seluruh program, kegiatan, indikator keluaran (output), serta rincian belanja yang tercantum dalam dokumen R-APBK Kampung Batu Putih. Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat sejumlah rekomendasi penyempurnaan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kampung sebelum dokumen ditetapkan menjadi APBK Tahun Anggaran 2026.
Rekomendasi yang diberikan meliputi penyesuaian indikator keluaran agar lebih selaras dengan tujuan kegiatan dan jenis belanja, penyempurnaan kode rekening belanja, perubahan nomenklatur beberapa komponen belanja, serta penyesuaian volume kegiatan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku. Tim Pendamping juga mengarahkan agar beberapa rincian belanja diperjelas, termasuk penyebutan jumlah penerima manfaat, rincian jenis barang yang akan diserahkan kepada masyarakat, serta penyusunan rincian belanja yang lebih spesifik agar memudahkan proses pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
Selain itu, evaluasi juga mencakup penyesuaian terhadap berbagai kegiatan di bidang penyelenggaraan pemerintahan kampung, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, penanganan stunting, pemeliharaan aset kampung, operasional kelembagaan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan keagamaan, hingga penanggulangan bencana. Beberapa kegiatan diarahkan untuk menyesuaikan sumber pendanaan, memperjelas indikator keluaran, serta mengubah satuan volume pekerjaan agar sesuai dengan kebutuhan riil pelaksanaan kegiatan.
Tim Pendamping juga memberikan perhatian terhadap penyusunan dokumen agar seluruh kegiatan memiliki keterkaitan yang jelas antara tujuan, indikator keluaran, rincian belanja, dan volume pekerjaan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan serta mempermudah proses pengawasan dan evaluasi pada saat pelaksanaan kegiatan nantinya.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Batu Putih berharap Pemerintah Kampung Batu Putih dapat segera menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi dengan melakukan penyempurnaan terhadap dokumen R-APBK sesuai rekomendasi yang telah diberikan. Penyempurnaan tersebut diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih berkualitas, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Pemerintah Kecamatan Batu Putih akan terus berkomitmen memberikan pendampingan kepada seluruh pemerintah kampung dalam proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di Kecamatan Batu Putih.
Posted by
0 Komentar