TIM PENDAMPING KECAMATAN BATU PUTIH LAKSANAKAN EVALUASI RANCANGAN APBK KAMPUNG LOBANG KELATAK TAHUN
BATU PUTIH – Tim Pendamping Kecamatan Batu Putih melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (R-APBK) Kampung Lobang Kelatak Tahun Anggaran 2026 pada 5 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Batu Putih guna memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran kampung telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, petunjuk teknis, serta arah kebijakan pembangunan kampung.
Dalam pelaksanaan evaluasi, Tim Pendamping melakukan penelaahan terhadap seluruh program, kegiatan, indikator keluaran (output), serta rincian belanja yang tercantum dalam dokumen R-APBK. Berdasarkan hasil evaluasi, secara umum masih terdapat beberapa indikator keluaran yang belum sesuai dengan tujuan kegiatan maupun jenis belanja, sehingga perlu dilakukan penyesuaian agar lebih jelas, terukur, dan selaras dengan hasil yang diharapkan.
Selain itu, Tim Pendamping menemukan beberapa kegiatan dan pengadaan barang yang kembali dianggarkan pada Tahun Anggaran 2026, padahal pelaksanaannya telah diselesaikan pada tahun 2025. Beberapa di antaranya meliputi pengadaan AC dan CCTV, penimbunan halaman Kantor PKK, pengecatan gedung kantor, pembangunan pagar Kantor PKK, serta pembangunan kanopi kantor. Atas kondisi tersebut, Tim Pendamping merekomendasikan agar Pemerintah Kampung melakukan peninjauan kembali terhadap penganggaran kegiatan dimaksud agar tidak terjadi penganggaran ganda.
Hasil evaluasi juga memuat rekomendasi penyesuaian terhadap sumber pendanaan pada beberapa kegiatan. Penyusunan Profil Kampung diarahkan menggunakan sumber dana yang sesuai dengan ketentuan, sedangkan pembiayaan langganan website kampung direkomendasikan menggunakan Dana Desa (DDS) sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program prioritas nasional.
Pada bidang pembangunan, Tim Pendamping memberikan arahan agar beberapa rincian kegiatan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas kampung. Salah satunya adalah perubahan sub kegiatan dari pembangunan gorong-gorong menjadi pembangunan jembatan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Tim Pendamping juga menekankan pentingnya kesesuaian antara indikator keluaran dengan rincian belanja pada setiap kegiatan. Penyusunan dokumen R-APBK diharapkan mampu menggambarkan hubungan yang jelas antara tujuan kegiatan, output yang ingin dicapai, serta alokasi anggaran yang disusun sehingga memudahkan pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban keuangan kampung.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Batu Putih berharap Pemerintah Kampung Lobang Kelatak dapat segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dengan melakukan penyempurnaan dokumen R-APBK Tahun Anggaran 2026. Perbaikan tersebut diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih berkualitas, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.
Pemerintah Kecamatan Batu Putih berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada seluruh pemerintah kampung dalam setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan tata kelola pemerintahan kampung semakin profesional, transparan, dan mampu mendukung terwujudnya pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Batu Putih.
Posted by
0 Komentar