TIM PENDAMPING KECAMATAN BATU PUTIH MELAKSANAKAN EVALUASI RANCANGAN APBK KAMPUNG TEMBUDAN TAHUN ANGG
BATU PUTIH – Tim Pendamping Kecamatan Batu Putih melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (R-APBK) Kampung Tembudan Tahun Anggaran 2026 pada 24 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan pengawasan Pemerintah Kecamatan Batu Putih untuk memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran kampung telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta petunjuk teknis yang berlaku.
Dalam pelaksanaan evaluasi, Tim Pendamping melakukan penelaahan secara menyeluruh terhadap program, kegiatan, serta rincian belanja yang terdapat dalam dokumen R-APBK Kampung Tembudan. Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat sejumlah rekomendasi perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kampung sebelum dokumen ditetapkan menjadi APBK Tahun Anggaran 2026.
Beberapa rekomendasi yang diberikan meliputi penyesuaian kode belanja, perubahan volume kegiatan dari satuan paket menjadi tahun, orang bulan (OB), maupun rincian barang sesuai karakteristik belanja. Selain itu, Tim Pendamping juga mengarahkan agar beberapa jenis belanja, seperti perjalanan dinas dan operasional kelembagaan, disesuaikan dengan kode rekening yang tepat sehingga lebih sesuai dengan ketentuan penganggaran.
Tim Pendamping juga memberikan perhatian terhadap penyusunan indikator keluaran (output) pada berbagai kegiatan. Bahasa pada indikator keluaran diminta agar disesuaikan dengan tujuan kegiatan dan jenis belanja sehingga lebih spesifik, terukur, serta mencerminkan hasil yang akan dicapai. Penyesuaian tersebut dilakukan pada berbagai bidang, di antaranya penyelenggaraan pemerintahan kampung, pelayanan perpustakaan, pembangunan sarana dan prasarana, pemeliharaan aset kampung, pembinaan kemasyarakatan, hingga kegiatan sosial bagi masyarakat.
Selain itu, beberapa rincian belanja juga diarahkan untuk diperjelas, seperti honorarium petugas, operasional Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), pengadaan peralatan, serta penambahan informasi penerima manfaat pada program bantuan sosial agar lebih akuntabel dan mudah dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaannya.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Batu Putih berharap Pemerintah Kampung Tembudan dapat segera menyempurnakan dokumen R-APBK sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan. Penyempurnaan tersebut diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih berkualitas, tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Pemerintah Kecamatan Batu Putih berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada seluruh pemerintah kampung dalam setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan tata kelola pemerintahan kampung semakin baik serta mampu mendukung terwujudnya pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Batu Putih.
Posted by
0 Komentar