TIM PENDAMPING KECAMATAN BATU PUTIH MELAKSANAKAN EVALUASI RANCANGAN APBK KAMPUNG BALIKUKUP TAHUN ANG
BATU PUTIH – Tim Pendamping Kecamatan Batu Putih melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (R-APBK) Kampung Balikukup Tahun Anggaran 2026 pada 23 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan Pemerintah Kecamatan Batu Putih dalam memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran kampung telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, petunjuk teknis, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam pelaksanaan evaluasi, Tim Pendamping memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan terhadap berbagai program dan kegiatan yang tercantum dalam R-APBK Kampung Balikukup. Rekomendasi tersebut meliputi penyesuaian kode kegiatan dan kode belanja, penyempurnaan indikator keluaran (output), penyesuaian rincian belanja, serta penyelarasan volume dan satuan pekerjaan agar sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.
Beberapa kegiatan yang menjadi perhatian dalam evaluasi antara lain penyediaan operasional Pemerintah Kampung, operasional Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), penyediaan insentif Ketua RT, penyusunan dokumen perencanaan kampung, pembangunan dan pengadaan sarana prasarana PAUD/TK/TPA, dukungan pendidikan bagi siswa miskin dan berprestasi, penyelenggaraan Posyandu, kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB), pembangunan dan rehabilitasi dermaga serta balai kampung, pembangunan dan peningkatan taman milik kampung, pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kampung, pelatihan manajemen KDMP, hingga penanganan keadaan darurat.
Selain itu, Tim Pendamping juga memberikan arahan agar penggunaan bahasa pada indikator keluaran disusun secara lebih jelas, terukur, dan sesuai dengan tujuan kegiatan. Beberapa komponen belanja juga disesuaikan, termasuk pengelompokan belanja perjalanan dinas, honorarium, operasional kelembagaan, serta perubahan volume pekerjaan dari satuan paket menjadi Hari Orang Kerja (HOK) pada kegiatan tertentu.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Batu Putih berharap Pemerintah Kampung Balikukup dapat segera menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi dengan melakukan penyempurnaan terhadap dokumen R-APBK sebelum ditetapkan menjadi APBK Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih berkualitas, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Pemerintah Kecamatan Batu Putih berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada seluruh pemerintah kampung dalam setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan kampung, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta mendukung terwujudnya pembangunan yang tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Posted by
0 Komentar