MUSRENBANG KAMPUNG SUMBER AGUNG TAHUN 2026
Pemerintah Kampung Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kampung pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta merumuskan usulan prioritas pembangunan kampung secara partisipatif dan berkelanjutan.
Musrenbang tersebut dihadiri oleh Camat Batu Putih, Kasi Pemberdayaan beserta staf, Kepala Kampung Sumber Agung beserta jajaran, Ketua BPK beserta anggota, para Ketua RT, serta lembaga dan tokoh masyarakat Kampung Sumber Agung. Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam perencanaan pembangunan kampung yang transparan dan akuntabel.
Dalam musyawarah, berbagai usulan dan masukan dari masyarakat dibahas secara terbuka dan demokratis. Setelah melalui proses diskusi dan kesepakatan bersama, Musrenbang Kampung Sumber Agung menetapkan beberapa usulan prioritas pembangunan, yaitu:
- Permohonan pelepasan tanah Hak Pengelolaan (HPL) agar dapat diserahkan kepada kampung untuk dijadikan sebagai aset kampung;
- Sertifikasi tanah aset-aset kampung serta lahan-lahan pekarangan hasil pemecahan;
- Penurapan drainase parit kampung guna meningkatkan sistem pengelolaan air dan mencegah genangan;
- Lanjutan pembangunan tribun dan pagar lapangan bola sebagai sarana pendukung kegiatan olahraga dan sosial masyarakat.
Selain usulan prioritas juga ada beberapa usulan yang disampaikan dan akan dilakukan tindak lanjut untuk diakomodir dalam daftar usulan musrenbang yang akan disampaikan pada kegiatan musrenbang tingkat kecamatan.
Camat Batu Putih dalam arahannya menyampaikan bahwa hasil Musrenbang kampung ini akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan pada tingkat selanjutnya, serta diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan nyata masyarakat dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kampung Sumber Agung berharap seluruh program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kualitas infrastruktur kampung, serta mendorong tertib administrasi aset dan tata kelola pemerintahan kampung yang lebih baik. (Waldi, S.Pd)
Posted by
0 Komentar